Baru baca ini dari suatu grup.. karena menarik, saya copas deh.. Sepertinya banyak yang belum tau, semoga bisa menyadarkan kita.
Ini rootcausesnya apa ya ? Ayo yang anak TI dianalisis (padahal saya juga anak TI, haha), pake seven tools atau new seven tools juga boleh..heu
Dikumpulkan dari millis dan berbagai sumber lainnya
ada yang bisa confirmasi dan klarifikasi data data di bawah ini?
1. Di masa Raffles (1811) pemilik modal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal 45 tahun; di masa Hindia Belanda (1870) hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 75 tahun; dan di masa Susilo Bambang Yudhoyono (UU 25/2007) pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan selama 95 tahun. Teritorial Indonesia (tanah dan laut) telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik pemodal swasta/asing(Sumber : Salamuddin Daeng(SD), Insititut Global Justice (IGJ)
2. Sebanyak 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai modal asing. Hasilnya 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju. Sementara China tidak mengekspor batubara, Sekarang kita harus bertarung di pasar bebas dagang dengan China – Asean. Ibarat petinju kelas bulu diadu dengan petinju kelas berat dunia. Pasti Knock-Out ! Siapa yang melindungi rakyat dan tanah tumpah-darah kita ini?(Sumber : SD-IGJ)
3. Beberapa tahun terkhir kita impor 1,6 juta ton gula, 1,8 juta ton kedelai, 1,2 juta ton jagung, 1 juta ton bungkil makanan ternak, 1,5 juta ton garam, 100 ribu ton kacang tanah, bahkan pernah mengimpor sebanyak 2 juta ton beras(Sumber : RR) Pastinya ada yang salah dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia menyangkut sektor pertanian. Pasti juga ada agen kapitalis yang bermain di balik penindasan yang terjadi terhadap para petani Indonesia ini.
4. Penerimaan negara dari mineral dan batubara (minerba) hanya 3 persen (21 trilyun pada tahun 2006). Padahal kerusakan lingkungan dan hutan yang terjadi sangat dahsyat dan mengerikan!. Devisa remittance dari para tenaga kerja Indonesia (TKI) saja bisa mencapai 30 trilyun pada tahun sama.[Sumber : Tjatur Sapto Edy-(TSE)] Jadi kemanakah larinya hasil emas, tembaga, nikel, perak, batubara,timah,aluminium dan seterusnya, yang ribuan trilyun itu?…